Hatsune Miku

Kamis, 12 Maret 2015

Zat Adiktif dan Psikotropika

**Zat Adiktif**

Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan baik fisik maupun psikologis.
Zat adiktif dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu (1) zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika, (2) zat adiktif narkotika, dan (3) zat adiktif psikotropika.

1. Zat Adiktif bukan Narkotika dan Psikotropika

Kelompok zat adiktif ini boleh dikonsumsi dalam jumlah yang tidak berlebihan. Contohnya:
a. theine dan kafein dalam teh;
b. kafein dalam kopi; dan
c. nikotin dalam rokok.

2. Zat Adiktif Narkotika

Narkotika merupakan zat adiktif yang sangat berbahaya dan penggunaannya dilarang di seluruh dunia. Narkotika dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika pada awalnya merupakan obat penahan rasa sakit, tetapi kemudian disalahgunakan. 
Contoh narkotika: opium, kokain, ganja, morfin, kodeina, heroin (putaw), hidromorfon, meperidin, dan methadon.

3. Zat Adiktif Psikotropika

Psikotropika dapat menurunkan aktivitas, menimbulkan kelainan perilaku, halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, dan perubahan alam perasaan. Seperti narkotika, penggunaan psikotropika juga dilarang oleh hukum karena dapat menyebabkan ketergantungan. Zat psikotropika pada umumnya adalah obat-obatan yang digunakan untuk penderita gangguan mental, namun disalahgunakan.
Jenis psikotropika berdasarkan efeknya yaitu sebagai berikut.
Depresan: mengendorkan atau mengurangi aktivitas susunan saraf pusat.
Contoh: Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, dan Mandrak (MX).
Stimulan: mengaktifkan kerja susunan saraf pusat.
Contoh: amphetamine, MDMA, N-etil MDA, dan MMDA.
Halusinogen: menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan.
Contoh: lysergic acid diethylamide (LSD), psilocybin, dan micraline.

Dampak Negatif Zat Adiktif

Sifat narkotika yang membius tentunya mengurangi rasa sakit yang dikendalikan dari saraf otak. Sifat pasrah tanpa berbuat sesuatu, tanpa pedulikan sekitarnya, bahkan melukai dirinya sendiri tidak merasa sakit. Sifat ini sangat berbahaya. Bila kecanduannya sudah memuncak maka tidak segan-segan mengambil darahnya sendiri yang mengandung morfin untuk disuntikkan kembali atau disuntikkan ke orang lain yang juga kecanduan. Hal tersebut dapat menyebabkan tertularnya penyakit antarpengguna zat adiktif. Sifat kecanduan ini juga berpengaruh pada kinerjanya sebagai anggota masyarakat.
        Sifat kecanduan yang berlebihan dapat mengakibatkan pecandu memperoleh zat adiktif dengan membeli berapapun harga dan jumlahnya. Untuk memperoleh uang, pembeli narkotika tidak segan-segan untuk mencuri, merampas, membunuh, dan melakukan tindakan kriminal lainnya. Tindakan kriminal merupakan bagian perbuatan yang tidak sehat dan perlu dicegah serta diberantas keberadaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar